Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara secara resmi mengadukan kasus penghinaan berupa ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Rocky Gerung ke Polda Sumut, Rabu (2/8/2023). Kepada awak media, Ketua DPD Repdem Sumut Martua Siadari mengungkapkan, pihaknya beserta jajaran telah melaporkan dugaan penghinaan serta ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).