Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, untuk membahas percepatan Pilkada 2024. Pemerintah sepakat, Pilkada serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Untuk itu, pemerintah bakal berkomunikasi dengan DPR agar undang-undang direvisi demi percepatan Pilkada.