Dalam LPSE tersebut dijelaskan, anggaran Rp37 miliar tersebut merupakan gabungan dua paket tender yang berkaitan dengan revitalisasi Gedung Warenhuis. Adapun rinciannya, yakni untuk pengerjaan fisik sebesar Rp35 miliar, dan untuk jasa konsultasi sebesar Rp2 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengatakan nantinya gedung bersejarah bekas supermarket pertama di Kota Medan tersebut akan menjadi pusat expo, terutama untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan anak-anak muda kreatif.
Tahun ini Pemko Medan melaksanakan Revitalisasi Gedung Warenhuis yang termasuk dalam kawasan kota lama Kesawan. Nantinya, gedung bersejarah bekas super market pertama di Kota Medan ini akan menjadi pusat expo, terutama untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan anak-anak muda kreatif.