Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau masyarakat untuk menghindari 8 ruas jalan yang ada di sekitar Lapangan Merdeka dan kawasan Kesawan Kota Medan. Imbauan itu diberikan sebagai dampak dari revitalisasi Lapangan Merdeka dan revitalisasi kawasan Kota Lama Kesawan.