Pihak keluarga Ahli waris Dalip Singh Bath melalui kuasa hukumnya mengingatkan Pemko Medan, agar taat hukum dan tidak berbuat sewenang-wenang terhadap bangunan bersejarah Gedung Warenhuis termasuk lahan kosong yang berada di Jalan Hindu, Kesawan, Kecamatan Medan Barat Kota Medan. “Sebaiknya Pemko Medan taat hukum dan mematuhi Putusan Kasasi tanggal 4 Februari 2021,” ujar Bambang Hermanto,SH,MH dan Ruben Panggabean,SH,MH kepada wartawan, Senin (6/3).