Ketua Komisi I, Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom menegaskan, bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak tegas.
Sampah merupakan salah satu masalah yang ada diseluruh Indonesia, tidak hanya kota-kota besar saja bahkan sudah menjadi masalah di kota-kota kecil juga. Untuk itu, Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan, pada kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, Minggu (25/12/2024) di Lapangan mini Lingkungan 19 Blok 12, Jalan Mawar 12 Simpang Filisium 1, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.