Bharada Richard Eliezer Lumiu bisa sepenuhnya lega. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Richard tak dipecat dari keanggotaan Polri, kemarin (22/2). Status Richard dan keluarga Brigadir Yosua yang telah memaafkannya menjadi pertimbangan. Richard hanya dihukum demosi satu tahun.