Mengaku dipecat sepihak dan haknya tidak dibayarkan, Wahyu Kurnia menggugat Anggota DPR RI Komisi III Romo HR Muhammad Syafii ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/3). Sidang agenda jawaban tergugat tersebut, dipimpin oleh majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha di Ruang Kartika PN Medan.