Rumah Sakit Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem saat ini memiliki fasilitas yang lengkap bagi korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif berbahaya lainnya (NAPZA). Maka, saat ini tidak perlu takut lagi untuk menjalani rehabilitasi bagi korban Napza.
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr M Ildrem menghadirkan berbagai program psikososial bagi pasien dengan gangguan kesehatan mental. Salah satunya dengan bermain olahraga futsal bersama
Sekitar 80 persen penghuni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem Sumatera Utara, adalah pemakai narkoba. Hal ini diungkap anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS H Hanafi Lc dalam sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan adiktif lainnya, di Jalan Garu 2 Gang Keluarga, Kamis (2/6) lalu.