Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pada sebuah bangunan rumah mewah di Jalan Katelia, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (22/2). Bangunan itu dibongkar paksa oleh petugas karena menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Medan.