Pemilik bangunan rumah mewah di Gang Amal 1 Lingkungan I Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, diduga tidak memiliki izin tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Walaupun begitu, pembangunan masih terus berlangsung, seperti terlihat pada Senin (9/10/2023).