Sebanyak 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Hal ini diungkap Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Menyikapi hal ini, Kementerian Luar Negeri RI telah mempelajari laporan tersebut.