Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR, DPRD provinsi, atau kabupaten kota hari ini ke Komisi II DPR RI. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan, penetapan dapil ditargetkan diundangkan besok.