Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menduga, Ferdy Sambo bakal melayangkan gugatan terkait Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menilai, hal tersebut sangat mungkin dilakukan Sambo untuk membatalkan putusan PTDH tersebut.