Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) mengendus adanya potensi tindak pidana lain dalam dugaan transaksi janggal Rp189 triliun di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Salah satunya dugaan tindak pidana penambangan ilegal alias illegal mining.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akhirnya mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mensupervisi tindak lanjut atas temuan transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun.