Polres Labuhanbatu membentuk satuan tugas (satgas) trauma healing untuk membantu pemulihan anak-anak yang menjadi korban pencabulan. Satgas trauma healing ini terdiri dari 12 orang petugas yang nantinya melakukan serangkaian tindakan efektif mengatasi trauma dengan memberikan bantuan berupa penyembuhan gangguan psikologis.