Terkait kecelakaan maut yang menewaskan 3 orang di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh persisnya Dusun I, Desa Tandam Hilir I, Hamparan Perak, Deliserdang, Minggu (29/1) pagi, penyidik Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Binjai masih melakukan penahanan terhadap sopir, Muhammad Juanda (22) warga Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, penyidik juga akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Cabang Kejaksaan Negeri Labuhandeli.