Peredaran narkoba jenis sabu-sabu marak di wilayah hukum Polres Dairi. Hal ini terbukti dari penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi, yang berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 697,7 gram, dari sejumlah tersangka.