Meski batas waktu pengembalian uang tinggal 18 hari, 6 perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek lampu jalan atau yang akrab disebut lampu pocong belum juga menyelesaikan pengembalian uang tersebut. Hingga Senin (19/6/2023), total uang yang telah dikembalikan baru Rp2,8 miliar.