Kini warga Kecamatan Medan Barat, bisa bersedekah dan berinfaK ke masjid dengan menggunakan sampah. Mereka cukup membawa sampah ke kantor-kantor kelurahan, kemudian setiap Jumat sampah-sampah itu dikonversikan menjadi uang, dan selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM).