Sekretaris Daerah Langkat, Amril, menekankan aparatur sipil negara untuk disiplin. Hal tersebut dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan publik prima.
Sekretaris Daerah, Amril menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 tingkat Kabupaten Langkat yang berlangsung di lapangan bola Batalyon Infanteri 8 Marinir Harimau Putih, Kecamatan Sei Lepan, Rabu (25/9/2024). Dalam acara penutupan tersebut, Kafilah PT LNK berhasil keluar sebagai juara umum dengan perolehan 70 poin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril mengikuti zoom meeting terkait pengendalian inflasi daerah, percepatan penanggulangan TBC dan Polio di Langkat Command Center, Senin (15/7/2024). Rapat tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sekretaris Daerah Langkat, Amril mengikuti peluncuran digitalisasi pelayanan perizinan penyelenggaraan yang diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta Selatan. Amril mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting bersama unsur forkopimda di Kabupaten Langkat, Senin (24/6/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril Nasution mengikuti rapat pleno penyusunan program kerja tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) tahun 2024 di ruang pola kantor bupati, Kamis (1/2/2024). Rapat pleno menyusukan rencana program kerja TPAKD ini sejalan dengan terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat Nomor 900.05-62/K/2017 pada 3 Agustus 2017 dan diharapkan dapat menetapkan usulan program kerja guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril Nasution mengikuti rapat paripurna dengan agenda pergantian antar waktu Anggota DPRD Langkat dari Safii kepada Yezerielly, Kamis (1/2/2024). Pelantikan PAW Anggota DPRD Langkat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/1121/KPTS/2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H Amril menyerukan dan mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama memajukan bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat). Caranya, Sekda mengajak kepada pimpinan OPD untuk tidak ada berbuat atau melakukan di luar kewenangan hingga melanggar hukum.