Menindaklanjuti Inpres Nomor: 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menekankan kepada seluruh OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi untuk merealisasikan Inpres tersebut secara serius dengan menggunakan produk dalam negeri dalam setiap anggaran yang digunakan.