Perseteruan selebgram Rea Wiradinata dengan pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu menemui titik akhir. Rea dinyatakan pailit,Jumat (5/7). Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memberi pengumuman terkait status Rea Wiradinata pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - SMESCO Halal Lifestyle Trend 2017 memasuki hari kedua, Rabu (14/06). Acara yang dihelat oleh Halal Lifestyle dengan SMESCO dan Kementerian Pariwisata...