Niat pemerintah pusat untuk segera memenuhi kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) sepertinya sulit terpenuhi. Pasalnya, pengajuan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru oleh pemerintah daerah masih rendah.
Guru honorer yang lulus passing grade (PG) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 bisa bernapas lega.
Hal itu karena pengangkatan 193.954 sudah disiapkan dalam regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Artinya, walaupun pendataan honorer masih berjalan karena tenggat waktunya sampai 30 September, tetapi itu tidak memengaruhi proses pengangkatan PPPK guru lulus PG.
Pemprov Sumatera Utara tahun ini berencana membuka seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer tingkat SMA dan SMK. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Prof Wan Syaifuddin mengatakan, rencana formasi yang akan dibuka adalah untuk 900 Calon Guru PPPK SMA/SMK dan sederajat, di mana sekitar 300 formasi di antaranya untuk guru agama.