Calon Pangulu (Kepala Desa) Silaudunia, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, AMS yang akrab disapa Hendrik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perbuatan zina di Mapolres Serdang Bedagai (Sergai). Informasinya, Hendrik dilaporkan pada 12 Desember 2022 lalu di Mapolres Sergai dengan nomor laporan polisi LP/B/932/XII/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan No SP Sidik/228/XII/RES 1.24/2022/tanggal 27 Desember 2022.