Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyelenggarakan acara pengundian "Semarak Hadiah Bayar Pajak". Acara puncak pengundian ini dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 24 Desember 2025.