Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan telah menerima kembali Sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati yang terletak di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.