32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Sidang Kurir Ganja

Jadi Kurir 71 Kg Ganja, 4 Terdakwa Warga Aceh Dituntut Seumur Hidup

Empat warga Aceh terdakwa kurir ganja seberat 71 kilogram, dituntut pidana seumur hidup. Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan secara virtual, di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (26/1).

Sidang Kurir 71 Kilogram Ganja, 4 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

Empat terdakwa warga Aceh terancam hukuman mati. Keempatnya didakwa atas kasus kurir ganja seberat 71 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (2/11). Keempat terdakwa yakni, Muslim Tarigan, Sopian alias Pian, Usmardi alias Mardi dan Rabusah (masing-masing penuntutan terpisah). Jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan dalam

Kurir Ganja 15 Kg Dituntut 16 Tahun Penjara

Muhammad Effendi Marpaung terdakwa yang membawa ganja seberat 15 kilogram, dituntut jaksa 16 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septian Napitupulu, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (5/10).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/