Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai menggelar sidang lanjutan perkara narkotika jenis sabu dengan terdakwa Pho Sie Dong. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi dengan agenda mendengar keterangan saksi meringankan terdakwa, yang digelar di ruang cakra PN Binjai, Rabu (7/9).