Kejaksaaan Agung (Kejagung) kembali memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Komunikasi (Bakti) Kominfo. Para saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait dengan enam tersangka. Termasuk diantaranya tersangka Johnny G Plate.