Pengcab PRSI se-kabupaten/kota menyatakan kekhawatirannya atas kisruh dualisme kepengurusan PRSI Sumatera Utara yang tak berujung berakhir. Kisruh tersebut telah menghambat pembinaan atletik di Sumut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penyimpangan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2016-2019 yang disinyalir merugikan negara sekitar Rp3,6 miliar.