Sidang lanjutan kasus pembunuhan siswa kelas 1 SMPN 4 Lubukpakam Muhammad Ilham di gelar di ruangan sidang anak di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam jalan Sudirman Lubukpakam, Selasa (9/9). Agenda sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) muntut kedua terdakwa yang masih di bawah umur Anak Berkonflik Hukum (ABH) yakni DB dan DRH.