Somasi yang dilayangkan pasien Ridz Arefy SH kepada RS Royal Prima Marelan tidak digubris sama sekali. Padahal, pria yang mengaku berprofesi sebagai pengacara sudah mengantarkan surat sejak tiga minggu yang lalu. Oleh karena itu, Ridz Arefy berencana untuk menggugat secara administrasi RS Royal Prima Marelan.