Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita ini adalah dengan dikeluarkannya Perpres No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana pemerintah Indonesia tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.