Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum istri polisi berinisial SA masih terus bergulir. Bahkan, sudah memasuki babak baru.
Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai sudah menetapkan SA sebagai tersangka. Oknum Bhayangkari di lingkungan Polres Binjai ini dikabarkan sudah ditahan oleh penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.