Temuan auditor dalam pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2025 mengungkap dugaan penggunaan struk atau kwitansi pembelian bahan bakar minyak (BBM) fiktif di tiga kecamatan di Kota Binjai. Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.