KEMENTERIAN Dalam Negeri menerbitkan surat edaran untuk seluruh gubernur dan bupati/wali kota terkait persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2023. Surat Edaran Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tertanggal 13 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.