Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, mengaku belum tahu atau mendapat kabar kalau Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, dimakzulkan oleh DPRD Kota Pematangsiantar melalui sidang paripurna, Senin (20/3) lalu. Menurut Edy, pemakzulan seorang kepala daerah tidak mudah. Namun begitu, dia menghargai hak DPRD Pematangsiantar itu