Otoritas Arab Saudi merilis aturan anyar terkait ibadah umrah bagi para jamaah luar negeri. Kini kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif tes PCR atau antigen telah dicabut.
Seperti dilaporkan dari Saudi Gazzete, Selasa (2/8), Kementerian Haji dan Umrah mengonfirmasi perubahan aturan tersebut. Meski demikian, jamaah umrah masih diwajibkan memiliki asuransi kesehatan.