32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Tahanan Dipindahkan

4 Tahanan Terpidana Mati dan 19 Napi Seumur Hidup Dipindahkan

Sebanyak 23 terpidana perkara Narkotika jenis sabu yang dihukum pidana mati dan seumur hidup, dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjunggusta Medan, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan. Dari 23 napidana (napi) itu, empat di antaranya merupakan terpidana mati dan 19 napi seumur hidup.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/