Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut memamerkan hasil pengungkapan kasus pada rentang 1 Januari hingga medio Agustus 2025. Hasil analisis dan evaluasi Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).