27 C
Medan
Friday, January 31, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Tarif Baru Layanan Keimigrasian

Tarif Baru Layanan Keimigrasian Berlaku, VoA dan VITAS Tak Berubah

Pemerintah mengatur tarif baru layanan keimigrasian melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.02/ 2022 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/