Guna mengantisipasi penularan penyakit Mycoplasma Pneumonia pada sekolah-sekolah di Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.400.3/11887 tentang Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Kota Medan.