29 C
Medan
Friday, January 31, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Terpidana Penipuan

Serahkan Diri, Kejari Medan Eksekusi Terpidana Penipuan ke Rutan

Terpidana kasus penipuan, Sujono yang telah dihukum 2 tahun penjara, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Kejaksaan selanjutnya mengeksekusi terpidana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, untuk menjalani hukuman.

Kejaksaan Amankan Terpidana Penipuan Rp2,7 Miliar

Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, mengamankan terpidana Sentana Charlie, buronan perkara penipuan sebesar Rp2,7 miliar.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/