Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (27/8). Dalam sidang itu, JPU membacakan dakwaan untuk 8 terdakwa, diantaranya anak TRP, Dewa Peranginangin.