Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat menolak seluruh permohonan praperadilan yang dilakukan Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian selaku pemohon terhadap Polres Labuhanbatu selaku termohon dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (28/3) di PN Rantauprapat.