Pengungkapan perkara dugaan tindak korupsi dalam pengadaan infrastruktur BTS 4G Kominfo masih berlanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, menyebutkan sudah mengantongi 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.