Polres Tebingtinggi menangkap tiga tersangka pelaku penganiayaan anak baru gede (ABG), Ade Satria Girsang (17) warga Jalan Keluarga Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Senin (18/7). Tiga tersangkanya, Anggi Aulia Racham (23) warga Jalan Bhakti, Sukandarto (21) warga Kelurahan Satria, dan Rajmin Prabowo (18) warga Jalan Bhakti Kota Tebingtinggi.