Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi memberlakukan tes narkoba bagi calon mempelai yang hendak menikah. Hal itu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Tebingtinggi No 25 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan (SP3) di Kota Tebingtinggi.
SUMUTPOS.CO - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Drs Pardamean Siregar MAP melalui Kabid Dikdasmen, Drs Jonner Sitinjak mengatakan, siswa yang lolos seleksi Pendaftaran...