Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu kini telah mencapai lebih dari 50 persen dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.